BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau M Yafis mengaku bahwa masalah Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sepenuhnya diakomodir oleh meteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Masih ada lebih kurang 5 ribu hektar wilayah dalam tata ruang tersebut masih tersangkut persetujuan DPR RI. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sempat menyinggung soal kabar RTRW Riau yang saat ini masih tersandung Dampak Penting Cakupan Luas dan Strategi (DPCLS).
Menurut Siti, dari dua Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan, yang bisa dijadikan acuan adalah SK yang pernah dikeluarkan pada tanggal 29 September dengan nomor 878.
“Kita terus terang menyangkut RTRW sudah berkali-kali memang diminta Pak Plt Gubri soal kejelasan RTRW ini. Dia minta harus ada penekanan SK mana yang harus dijadikan acuan,” katanya.
Kementerian LHK tengah menginstruksikan Sekjen dan Dirjen LHK untuk segera menyelesaikan dan memberi penjelasan kepada Pemprov Riau.
“Tapi masih ada satu bagian kecil, saya lupa wilayahnya. Kira-kira lebih kurang 5 ribu hektar yang masih harus diminta persetujuan DPR,” tambah Siti. (melba)