BERTUAHPOS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat lonjakan laporan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
Hingga hari ke-41 kampanye, tercatat sebanyak 114 laporan dugaan pelanggaran yang diterima, dengan Rokan Hilir menjadi kabupaten dengan jumlah laporan tertinggi mencapai 65 kasus.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, pada Senin 4 November 2024, menyebutkan bahwa laporan dugaan pelanggaran yang diterima meliputi beberapa jenis pelanggaran, mulai dari ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan tindak pidana pemilu, pelanggaran administrasi, hingga pelanggaran kode etik.
“Sejauh ini, sebagian laporan telah ditindaklanjuti. Misalnya, dugaan ketidaknetralan ASN yang sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut,” ungkap Alnofrizal, Senin 4 November 2024.
Berdasarkan data Bawaslu, dari total 114 laporan yang diterima, Kabupaten Rokan Hilir mencatatkan jumlah tertinggi dengan 65 laporan.
Dari jumlah ini, 5 laporan telah teregistrasi, 57 laporan tidak teregistrasi, dan 2 laporan lainnya masih dalam proses registrasi. Di urutan kedua, Kabupaten Siak mencatatkan 11 laporan.
Alnofrizal menambahkan bahwa laporan yang diterima mencerminkan adanya potensi pelanggaran yang bervariasi di lapangan, terutama terkait ketidaknetralan ASN selama masa kampanye.
“Laporan ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius yang harus segera ditindak. Terutama pelanggaran ketidaknetralan ASN yang kerap terjadi,” ujarnya.
Dalam upaya menangani tingginya jumlah laporan, Bawaslu Riau memperkuat koordinasi dengan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.
“Kami berkoordinasi setiap hari dengan 12 Bawaslu kabupaten/kota di Riau untuk memantau perkembangan laporan. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur, dan kami lakukan pemantauan ketat,” tegas Alnofrizal.
Bawaslu Riau berharap masyarakat turut aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi demi terwujudnya Pilkada yang jujur dan adil.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan integritas Pilkada di Riau. Kami berharap laporan-laporan ini dapat membantu mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas,” pungkas Alnofrizal.
Berikut rincian laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu di setiap kabupaten/kota di Riau:
•Bawaslu Provinsi Riau: 9 laporan
•Pekanbaru: nihil
•Dumai: 7 laporan
•Kampar: 1 laporan
•Pelalawan: 6 laporan
•Kuantan Singingi: 9 laporan
•Rokan Hilir: 65 laporan
•Rokan Hulu: 1 laporan
•Inhragiri Hilir: 1 laporan
•Indragiri Hulu: 3 laporan
•Kepulauan Meranti: 1 laporan
•Bengkalis: nihil
•Siak: 11 laporan