BERTUAHPOS.COM – Apple baru-baru ini mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia, mengekspresikan keinginan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Hal ini terungkap oleh Sekjen Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto “Kita sudah terima (suratnya). Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” tuturnya.
Surat tersebut muncul setelah pengumuman bahwa iPhone 16 tidak dapat dirilis di Indonesia karena sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Apple telah habis masa berlakunya. Pemerintah saat ini masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan Rp 1,71 triliun, namun belum merealisasikan sekitar Rp 240 miliar.
“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka soal kekurangan investasi Rp 240 miliar,” tuturnya,
Ini menunjukkan tekanan dari pemerintah untuk memastikan Apple memenuhi komitmennya demi kelancaran operasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap diskusi terkait TKDN. “Pada prinsipnya, untuk produk-produk yang sudah diwajibkan memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa investasi dan nilai TKDN memiliki hubungan yang erat.
Sebagai informasi, Indonesia menerapkan tiga skema penghitungan TKDN berdasarkan Permenperin No. 29 tahun 2017, yang mencakup pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, dan pengembangan inovasi. Saat ini, Apple memenuhi ketentuan TKDN melalui skema pengembangan inovasi yang didukung oleh investasinya.
Situasi ini menyoroti pentingnya kerjasama antara perusahaan teknologi besar seperti Apple dan pemerintah Indonesia dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memaksimalkan potensi pasar di negara ini. Pertemuan yang diharapkan ini bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan membuka peluang baru bagi kedua belah pihak.