BERTUAHPOS.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan produk makanan dan obat-obatan ilegal yang disita selama tahun 2023 hingga 2024.
Pemusnahan ini mencakup ribuan produk yang tidak memiliki izin edar, dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil temuan dan penindakan di sepuluh lokasi dalam dua tahun terakhir.
“Sebanyak 10 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. “Produk sitaan ini bukan hanya dari BBPOM Pekanbaru, tetapi juga hasil kerja sama dengan Bea Cukai. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran, dan karena jumlah produk yang cukup banyak, pemusnahan dilakukan oleh pihak ketiga,” jelas Alex.
Melalui langkah ini, BBPOM Pekanbaru bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk ilegal. Alex menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan produk legal yang memiliki izin edar resmi.
“Ini adalah langkah preventif untuk melindungi konsumen dari bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya.