BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Sistem absensi digital sidik jari (finger print) untuk aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) sudah dilaksanakan dan akan dilakukan evaluasi. Absensi ini sudah dilakukan sosialisasi sejak Desember 2015 lalu dan aktif sejak awal Januari 2016 dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer.
Bukan hanya kantor pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan diterapkan absen sidik jari. Bahkan kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD), kantor kepenghuluan dan kantor kelurahan juga akan segera diterapkan.
Seperti yang dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan kepada Bertuahpos.com, Kamis (21/01/2016) dikantornya. Sebelumnya hanya kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Puskesmas dan kantor camat yang menggunakan absensi ini.
Karena semua kantor yang sifatnya melayani masyarakat agar disiplin memberikan pelayanan, semua perkantoran harus menggunakan absen sidik jari tersebut, termasuk kantor UPTD kantor lurah dan kantor penghulu.
Dikatakannya, saat ini memang belum bisa diterapkan absensi sidik jari karena sebagian UPTD masih tergabung dengan kantor SKPD. “Ada juga UPTDnya yang belum permanen kantornya, ada juga yang masih sewa rumah dan sebagainya,” ungkapnya.
Sedangkan jadwal penerapannya, hal ini juga sudah disosialisasikan kepada seluruh SKPD yang ada untuk menyampaikan kepada masing-masing UPTDnya bahwa akan diterapkan sistem ini. Untuk sementara ini, honorer maupun pegawai UPTD masih mengabsen secara manual.
Untuk ditingkat lurah, juga akan diterapkan hal yang sama. Namun, untuk sementara ini, lurah dan pegawainya melakukan absensinya di masing-masing kantor kecamatannya. Mau tidak mau, para lurah dan pegawainya dengan jarak tempuh yang jauh, sementara diberikan dispensasi untuk melakukan absensi.
“Kalau kelurahannya jauh dari kecamatan, ada toleransilah sedikit. Kepada Camat kita mintalah untuk menyikapinya memberikan dispensasi,†katanya.
Untuk pengadaannya lanjut Roy Azlan, hal ini akan dibicarakan lagi dengan Bupati Rohil dan Sekda Rohil. Apakah dengan menggunakan dana ADD atau dana dari Pemkab. “Absensi ini, akan dilakukan evaluasi setiap bulannya. Berdasarkan rekap sementara, disiplin pegawai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” tutupnya.(Ar)