• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Tidak Bisa Larang Makanan Luar Masuk ke Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Januari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Edi Fahmi mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang barang luar tidak berlebel halal. Hal ini dikarenakan tidak adanya peraturan yang mengatur hal tersebut.

“Kita tidak bisa melarang produk luar negeri tidak boleh masuk, lebel halal juga bukan kewajiban, terlebih lagi dalam MEA. Untuk melarang masuknya makanan tersebut harus ada perda yang mengaturnya. Bagi yang sudah berlebel halal, harus komit dengan lebel halalnya,” katanya Kamis (21/1/2016).

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas adalah Islam, kata Edi, sebagai konsumen tentu mencari atau mengkonsumsi makanan halal. Namun demikian, masyarakat juga harus dihimbau agar bisa cerdas dalam memilih produk.

“Apabila lebel halal tadi itu abal-abalan yang dibuat-buat pengusaha untuk menarik konsumen, itu merupakan pelanggaran hak konsumen dan dapat ditindak. Selain itu, yang punya lebel halal juga bis dicek di MUI,” jelasnya lagi.

Selama ini, kata Edi, Disperindag memang masih belum menerima pengaduan atau temuan terhadap hal tersebut. Namun pihak kepolisian, katanya, pernah mendapati kasus tersebut pada setahun yang lalu. “Mereka juga melapor kepada kami untuk menindaklanjuti,” sambung Edi.

Selain itu, untuk barang masuk ke Indonesia seperti makanan dan minuman, harus mempunyai kode dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yakni tertera Merk Luar (ML). Sedangkan untuk dari dalam negeri juga harus  BPOM Merk Dalam (MD).

Mereka wajib mencantukam ML atau MD di dalam kemasan tersebut. Tak hanya kedua kode tersebut, para pelaku bisnin juga harus mencantumkan komposisi, lama pemakaian barang dan tempat produksi makanan.

“Kode-kode dan hal-hal lainnya harus ada disetiap produk untuk dicantumkan. Beda kalau izin edar dari industri rumah tangga, karna izin mereka dikeluarkan dari Dinas Kesehatan (Diskes, red),” terangnya lagi.

“Sekarang ini banyak produksi besar menggunakan izin IRT dan itu sebenarnya harus ditindak. Untuk itu, kami menghimbauan bagi mereka yang merambah industri maju harus mengurus izin BPOM,” tutupnya. (Iqbal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Masih Ada Eks Pejabat Riau Kuasai Aset Pemprov Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.