BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah masyarakat yang selama ini terlibat langsung dalam konflik agraria di Provinsi Riau, ikut menghadir peringatan ulang tahun komitmen Sustainable Management Forest Poslicy (SMFP-RAPP) dan Forest Conservasy Policy (FCP-APP), di Hotel Alpha Pekanbaru, Jumat (06/02/2015).
Pertemuan yang diselenggarakan Scaleup ini lebih membahas soal komitmen kedua perusahaan besar itu dalam menjaga hutan dan menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di tengah masarakatan.
Sedikitnya hadir 20 masyarakat dari beberapa daerah di Riau, yang saat ini sedang barkonflik agraria. “Ini sengaja kita buat untuk memperingati ulang tahun kedua komitmen perusahan besar, APP dan RAPP,” kata Direktur Executive Slaceup Harry Octavian.
Perayaan ulang tahun komitmen SMFP dan FCP lebih membahas soal komitmen yang diciptakan RAPP dan APP, dalam realitasnya sama sekali belum berjalan. Dalam hal ini masyarakat yang berada langsung dalam lingkaran konflik ini lah yang menjadi korban.
Rahmat Hendra, Dosen Hukum UR yang hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa dalam undang-undang agraria, memang diakui kehadiran masyarakat adat, sepanjang kehadiran masyarakat adat ini masih ada.
“Di sini kita lihat ada kekeliruan, bahwa masyarakat adat suatu saat akan hilang,” katanya.
Korporasi bisa bergabung dengan pemerintah karena mereka punya tujuan yang sama. Jika diruntut dari sejarah sudah dimulai sejak 2 atau 3 abad yang lalu. Pengusaha diberi hak untuk mengelola sumber daya alam selama 30 tahun.
“Tapi masalahnya bisa diperpanjang,” ujar Firdaus, perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Dirinya mengatakan bahwa pemerintah terlalu memaksakan kehendaknya dalam hal menyamakan hal-hak masyarakat adat. Hal lain penyebab konflik terus berkembang adalah perusahaan-perusahan besar cenderung mengabaikan kesejahteraan masyarat yang ada di sekitarnya. Hal ini sesuai dengan undang-undang tentang sumber daya alam.
“Hak-hak masyarakat masih kabur,” tambahnya.
Selain kehadiran masyarakat yang terlibat langsung dalam konflik Agraria di Riau, acara ini juga dihadiri oleh beberapa NGO, Akademisi dan perwakilan dari komisi Yudisial. (melba)