BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Siak terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bansos pengadaan E-learning dengan memanggil 48 Kepala Sekolah (Kepsek) SD penerima Bansos sebesar Rp 2,5 miliar dari APBN.
Kapolres Siak, AKBP Ino Harianto‎ SIK mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memanggil sebanyak sembilan Kepsek SD untuk menyelidiki kepastian dugaan adanya Mark-Up anggaran pengadaan laptop, printer, speaker aktif serta Wi-Fi yang diterima sekolah.
‎”Kita panggil mereka untuk minta keterangan sebagai saksi. Pemanggilan digilir, sekarang sudah 9 sekolah yang diminta keterangannya,” terangnya ketika di konfirmasi bertuahpos.com, Kamis (25/6/2015) di kantornya.
Dalam pemeriksaan itu lanjut Ino, kepolisian melakukan pengecekan harga pengadaan alat diatas untuk dibandingkan dengan harga standarnya. Namun demikian, sejauh ini belum bisa dipastikan berpa kerugian negara akibat dugaan adanya mark-up ‎anggaran.
“Untuk menghitungnya akan dilibatkan ahli seperti BPKP. Yang jelas terindikasi ada kerugian negara didalamnya,” sebutnya.
Selain memanggil semua kepala sekolah tambah Ino, Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dinas pendidikan yang terlibat dalam pengadaan E-Learning tersebut.
‎”Laporan dari masyarakat ini harus kita tindak lanjuti dan selidiki kebenarannya. Jangan sampai masyarakat yang percayai penegak hukum di biarkan. Kasus ini harus tindak lanjuti dengan serius,” tandasnya. (syawal)