• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pilpres Dua Putaran Ditentukan ‘Adu Penalti’ Suara Terbanyak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Juni 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA  – Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyebut meski hanya dua pasangan namun Pemilu Presiden berpeluang terjadi dua putaran. Putaran kedua bakal menjadi penentu seperti ‘adu penalti’ dengan suara terbanyak.

“Iya kalau putaran dua ya itu harus suara terbanyak. Normatif iya. Bisa terjadi ini. Nanti adu penalti di situ, suara terbanyak,” kata Irman di Gedung DPR, Senayan, Kamis (12/6/2014).

Dia mengatakan sudah jelas dalam Undang-Undang Pemilu Presiden No.42 Tahun 2008 Pasal 6a yaitu soal syarat pasangan calon yang menang mesti mendapatkan suara 50 persen plus satu dari total jumlah suara sah nasional. Selain itu, syarat keterpilihan minimal 20 persen suara sah harus diperoleh lebih dari separuh total jumlah provinsi di Indonesia.

“Kalau itu bisa lolos. Tapi, kalau dia dapat 60 persen suara terus setelah dipetakan itu perolehan suara ternyata dia menang banyak di beberapa provinsi tidak sampai 50 persen. Terus tidak sampai lebih setengah total provinsi yaitu 18 provinsi dan mendapatkan 20 persen ya lanjut putaran dua,” ujarnya.

Dia menambahkan KPU secepatnya harus punya sikap terkait polemik Pilpres akan berlangsung dua putaran atau cukup satu putaran. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU punya mandat dan jangan terlalu berharap permintaan ke Mahkamah Konstitusi atau Dewan Perwakilan Rakyat.

“KPU tetapkan saja kalau dia akan menerapkan syarat surat terbanyak dan persebaran. Kalau banyak permintaan ke MK dan DPR buat Perpu. Ya kacau lembaga sepenting KPU ini tidak bisa beri kepastian. Kalau ada yang keberatan ya silakan gugat. Toh, apapun keputusan KPU akan tetap digugat,” katanya.

Adapun Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar menyebut kalau setiap pasangan yang ingin diterima sebagai presiden terpilih maka mesti memenuhi syarat minimal 20 persen untuk sebaran dari total provinsi. Dia menjabarkan hasil pemenang Pilpres memang tergantung dari dua kemungkinan yang bisa berujung munculnya putaran kedua Pilpres.

“Tergantung hasil pemilihannya. Kalau memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 6a dan memenuhi UU Pilpres ya satu putaran. Tapi, kalau tidak dapat 20 persen penyebaran maka lanjut putaran dua,” sebutnya.(Detik)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Brazil taklukkan Kroasia 3-1 di laga pembuka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.