BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pencetakan KTP elektronik di Pekanbaru saat ini masih terkendala minimnya ketersediaan blanko.
Irma Novrita selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menjelaskan hal tersebut membuat pihaknya gagal memenuhi target pencetakan KTP elektronik selesai dilakukan hingga akhir Februari 2019.
“Target (pencetakan) sampai akhir Februari, tapi tidak terkejar. Sudah kita laporkan menjelang akhir Februari gak sanggup, karena keterbatasan blanko,” ujarnya Senin 4 Maret 2018.
Kepada bertuahpos.com, perempuan berhijab ini menuturkan saat ini hanya tersedia lebih kurang 18 ribu blanko di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Jumlah ini masih kurang jika dibandingkan jumlah masyarakat Kota Pekanbaru yang sudah melakukan perekaman sebanyak lebih kurang 41 ribu orang.
“Kita barusan dapat blanko sebanyak 8 ribu. Namun sebelumnya masih ada sisa 10 ribu blanko,” tuturnya.
Baca:Â Perekaman e-KTP Serentak di Pekanbaru Digelar Selama 3 Hari, Catat Tanggal dan Waktunya
Lanjut Irma, meski gagal memenuhi target hingga akhir Februari, pihaknya saat ini terus mengejar pencetakan KTP elektronik masyarakat Kota Pekanbaru.
“Dalam waktu enam hari ini kita kerjakan. Dua hari ini kita sudah lembur 24 jam. Kita buat tiga shift. Dari jam setengah 8 sampai setengah 5 sore, trus sampai jam setengah 12 malam, dan malam sampai jam 7 pagi. Alhamdulillah sudah tercetak 5 ribuan. Baik yang masuk datanya melalui UPTD dan pengaduan yang sudah lama. Masih ada sisa 5 ribuan blanko lagi, targetnya empat hari ini harus udah selesai,” jelasnya.
Menyadari target pencetakan keterkendala keterbatasan blanko, Irma mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki KTP elektronik, untuk membuat Surat Keterangan (Suket) sementara untuk mengurus segala hal.
“Seandainya tidak tercapai, kita sarankan Suket dululah. Kalau nunggu KTP gak tekejar. Fungsinya sama saja, bisa digunakan ke bank dan lainnya. Kalau Suket kan bisa kita cetak cepat,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri tengah mengejar perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Hal tersebut dilakukan guna menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2019. (bpc9)