BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang mempresentasikan  temuan BPK terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 kepada Mendagri. Temuan tersebut disampaikan BPK RI saat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
“Saat ini tim kita sedang mempresentasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk mengevaluasi Ranperda pertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2013,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Hardy Djamaluddin, Jumat (4/7/2014) kemarin.
Dari hasil evaluasi itu, kata Hardy, nanti akan tampak dan diketahui langkah-langkah apa saja yang mesti dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Termasuk nanti catatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan ditindaklanjuti pihaknya.
“Tugas yang mesti kita selesaikan saat ini itu, karena hal tersebut menjadi catatan Pemprov Riau. Makanya kita sudah minta kepada SKPD untuk segera menindaklanjuti temuan dan catatan dari BPK dan DPRD, sehingga bisa dilakukan langkah-langkah strategis untuk kedepannya,” ulasnya.
Ditanya apa saja yang menjadi catatan Pemprov Riau? Hardy tidak menjelaskan secara rinci, namun dia menyebut aset PON, dan dana hibah.
Selain itu, permasalahan lain terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertama aset PB PON XVIII belum diserahkan kepada Pemprov Riau dan kondisi bangunan Venue Menembak tidak dikelola dengan baik, serta peralatan yang merupakan bagian dari gedung sebagian telah hilang.
Kedua pembangunan kebun kelapa sawit, program kemiskinan, kebodohan dan infrastruktur (K2I) pada Dinas Perkebunan Provinsi Riau dihentikan dan sedang dalam penyelesaian kasus perdata di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ketiga pembayaran kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Batam tidak sesuai ketentuan. Keempat pemberian dan penatausahaan belanja hibah barang yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat tidak sesuai ketentuan pemberi hibah.
Kelima, pembayaran Belanja Makanan dan Minuman Pasien dan Biaya Administrasi Kantor pada BLUD RSUD Arifin Achmad yang melalui APBD membebani keuangan daerah Provinsi Riau. Keenam, pengadaan tanah untuk Kantor Badan Narkotika oleh Appraisal tidak Sesuai Ketentuan.
Point-point tersebutlah yang sedang dipresentasikan Pemprov kepada Mendagri, sehingga diharapkan dengan hasil evaluasi itu dapat diketahui langkah-langkah strategis yang harus dilakukan Pemprov Riau.(syawal)
Â