BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan ada 3 BUMD Riau yang belum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson mengatakan bahwa jika ada perusahaan yang belum melakukan RUPS, dirinya mempersilahkan BUMD untuk melakukannya.
“Setahun kali ada RUPS, RUPS tidak perlu diminta. Jika waktunya melakukan RUPS, maka perusahaan mengajukan surat kepada pemerintah untuk menghadiri RUPS,” katanya, Rabu (30/9/2015).
Kecuali, jika pemerintah yang meminta, maka dilakukanlah RUPS Luar Biasa. Sekarang ini BUMD perusahaan pemerintah dan memiliki aturan yang mengikat.
“Sebetulnya kordinasi antara Biro Ekonomi dengan BUMD kurang berjalan maksimal. BUMD anak kita yang harus di didik, kalau bangkrut uang daerah yang habis, kalau untung ya pemerintah juga yang senang,” lanjutnya.
Jika RUPS mengundang dewan untuk mengikuti kegiatan itu, maka dewan bisa menghadirinya. “Supaya kita sebagai pengawasan dalam RUPS itu, jangan kewenangan pemerintah saja. Dan DPRD harus dilibatkan juga,” ulasnya.
Sebelumnya Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan ke 3 BUMD itu adalah Permodalan Investasi Riau, Riau Invesment Corporate dan Sarana Pembangunan Rakyat. “Yang pasti 3 itu. Nanti saya cek lagi,” katanya.
Pemerintah Provinsi Riau rencananya akan melayangkan surat ke komisaris masing-masing BUMD itu agar RUPS segera dilaksanakan. Andi Rachman meminta agar perusahaan milik pemerintah ini segera melakukan kewajibannya untuk rapat umum pemegang saham.
Dia tidak memberikan tenggang waktu atau deadline kapan perusahaan ini harus melangsungkan RUPS, namun demikian dirinya mendesak agar BUMD itu segera melangsungkan RUPS. “Prosedurnya memang seperti itu,” sambungnya. (iqbal)