BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengakui hingga saat ini dirinya belum mendalami soal keinginan Pemerintah Kota Pekanbaru, tentang pengelolaan Pasar Cik Puan, Pekanbaru.
“Saya belum dalami. Tapi, harus dicarikan solusi cepat memang,” ujarnya kepada bertuahpos.com, usai upacara Hari Perhubungan Nasional di kantor Gubernur Riau, Senin (19/09/2016).
baca: Peringatan Hari Perhubungan Nasional, Sekdaprov Riau: Sambutannya Salah
Sebelumnya, dikabarkan Pemko Pekanbaru mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan persetujuan untuk menyelesaikan masalah yang kini membelit pasar Cik Puan. Apakah Pemerintah Provinsi Riau bersedia memberikan wewenang itu, atau tidak.
Ahmad Hijazi menambahkan, pasar itu adalah aset pemerintah untuk publik. Kalau hanya untuk masalah aset, menurutnya tinggal didudukkan bersama. Polanya tinggal didiskusikan. “Ini penting, apalagi bangunan pasar itu sudah dibiarkan bertahun-tahun,” sambungnya.
baca: Miris Nasib Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru Sudah Pasrah
Sementara terkait masalah lainnya, hanya tinggal ditata ulang apakah perlu ada aturan dan kesepakatan yang perlu disingkronisasikan lebih lanjut. Mengenai pengelolaan, juga bisa dibicarakan teknisnya.
“Seluruh aset di Riau ini juga milik daerah sebenarnya. Jika memang Pemdanya ingin kelola, ajukan ke kita dan kami siap berikan itu,” sambungnya.
Selagi seluruh aset itu dipergunakan untuk kepentingan publik, kata Sekdaprov no problem. Tinggal polanya saja yang perlu diatur, karena menyangkut dengan aset negara.
Penulis: Melba
baca: Nasib Pasar Cik Puan Pekanbaru, Menanti Kemurahan Hati Pemprov Riau