BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengemukakan langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian menjadi sia-sia, sebab tidak ada persamaan persepsi tentang lingkungan hidup yang jelas sebagai pijakan.
Pernyataan Andi Rachman ini muncul, bercermin dari kasus keterlibatan PT Langgam Inti Hibrido (LIH) yang vonis bebas oleh pengadilan beberapa waktu lalu, dalam kasus kebakaran lahan di perusahaan itu, saat menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI ke Riau, Rabu (21/06/2016).
“Dalam penanganan masalah ini, harus ada persamaan per‎sepsi tentang lingkungan hidup dan kehutanan, agar kerja keras selama ini tidak sia-sia. Kita sudah bekerja, bahkan penegak hukum sudah mengeluarkan maklumat, aksi dan sosialisasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, Satgas dan penegak hukum kebakaran lahan dan hutan Riau telah bekerja keras dan berusaha semaksimal mungkin. ‎Namun kerja keras itu sampai di hilirnya tak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dia meminta agar legeslasi DPR RI dapat membahas persoalan itu untuk dicarikan solusinya.
‎
Selain itu Andi Rachman juga menyinggung masalah anggaran penanggulangan bencana Karlahut Riau. Dimana anggaran yang terdapat di BNPB dan Mendagri harus ada kesamaan dalam masalah lingkungan, dan perlu adanya harmonisasi penggunaan anggaran antara daerah dan pusat. ‎
‎
“‎Sekarang tahap pencegahan kita tak bisa menggunakan anggaran. Kita bisa memakai anggaran setelah ada bencana kebakaran. Mungkin ini yang perlu didorong oleh DPR RI, kalau daerah menunggu kebakaran membesar, dan bisa hancur semua,” tutupnya.
Kunjungan DPR RI ke Provinsi Riau dalam kesempatan ini fokus membahas masalah Karhutla di Riau mengingat masalah ini melibatkan banyak oknum dan istansi yang harus bekerja keras dalam melakukan penyelesainnya. Anggota legislatif ini juga banyak mendengar pemaparan dari Pemerintah Provinsi Riau tentang regulasi dan cara kerja pencegahan yang sudah dilakukan untuk menanggulangi bencana tersebut.
Penulis: Melba