BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meluruskan tentang panganggaran dana hibah yang masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2016.
Masalah anggaran hibah yang masuk dalam APBD-P tahun ini sempat dilakukan rasionalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, secara umum dia tidak ingin masyarakat melihat penyaluran dana hibah itu dalam skala yang kecil. Mislanya hanya untuk golongan atau perorangan saja.
Dia menambahkan tugas pemerintah melaksanakan penganggaran harus sesuai dengan aturan. Hal ini menurut dia jauh lebih penting untuk dikontrol oleh publik. “Itu yang paling penting,” ujarnya, Selasa (11/10/2016).
Pemerinrah membebaskan siapa saja yang ingin mengajukan bantuan tersebut. Namun untuk penyaluran dana bantuan hibah itu tentu saja harus sesuai dengan kelengkapan persyaratan.
Dan ternyata, kata dia, semua lembaga yang membutuhkan masuk dalam penerimaan bantuan itu. Seperti mesjid, gereja, dan lembaga sosial lainnya.
Secara umum dia kembali menegakan siapa saja boleh mengajukan bantuan itu. Sebab terkait dana hibah sangat berkaitan dengan hak masyarakat.
Namun terkait siapa yang akan mendapatkan saluran dana tersebut tentu sangat berkaitan dengan lembaga atau organisasi yang melengkapi persyarakat. “Jangan lihat perorangan lah,” sambungnya.
Penulis: Melba