BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ombudsman RI melihat ada dua kasus menarik dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Ke dua kasus itu soal SP3 15 perusahaan dan kasus penahanan 7 petugas dari Kementerian Kehutanan.
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, sekelompok orang yang mengaku dari masyarakat setempat dan melakukan penahanan itu masih disinyalir ada dekengan pihak pebisnis di belakangnya.
“Ibu menteri mengecam bentul tindakan itu. Dan kami juga akan melakukan tindakan lanjutan untuk ikut dalam penyelidikan. Kasus penahanan sejumlah petugas dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu sangat mencuri perhatian publik bahkan sampai ke pusat,” ujarnya, saat melakukan pertemuan di Ruang Rapat Sekdaprov Riau, Senin (05/09/2016).
Dia menambahkan, secara logis sangat sulit untuk diterima, jika sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat itu tidak punya dekengan. Sehingga aparat juga tidak bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi yang dilakukan oleh masyarakat.
Tujuh, petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup sengaja diutus untuk melihat langsung sebanyak 500 ribu hektar lahan yang terbakar di PT Andika Permata Sawit Lestari atau APSL di Kabupaten Rokan hulu. Namun sayang saat petugas ingin kembali, datang sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat setempat melakukan penahanan terhadap petugas tersebut.
Tindakan ini menurut Laode, harus segera ditangani oleh aparat penegak hukum. Jika benar adanya bahwa tindakan masyarakat tersebut dilakukan oleh pisak perusahaan, tentunya hak tersebut sebuah pelecehan terhadap negara.
“Dugaannya masih perlu ditelusuri lagi. Namun demikian, kasus seperti ini telah mengindikasi, bahwa negara sama sekali tidak berkutik karena arogansi sekelompok yang mengatasnamakan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, tujuh petugas dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu sudah dibebaskan. Namun demikian dia mendesak kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus kebakaran lahan sawit di PT APSL.
Penulis: Melba