BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Riau dna Kepri belum berencana melajukan intervensi harga daging. Kendati harga sapi di beberapa wilayah Riau naik dari Rp 100 ribu menjadi Rp 120 ribu per Kg.
Â
Hal itu disampaikan Kepala Bulog Divre Riau Kepri, Faruq Octobri Qomary kepada bertuahpos.com. “Gini, kalau yang kita perhatikan Riau dan Kepri belum ada pengaruh. Memang sehabis lebaran harga daging sudah naik,” katanya, Selasa (11/08/2015).
Â
Sehingga Faruq menilai, pihaknya belum perlu melakukan intervensi harga. “Sebab harga di Riau tidak setinggi di Jawa. Lalu tidak semua Bulog  punya stok daging, hanya beberapa saja seperti DKI Jakarta maupun Jabar (Jawa Barat),” sebutnya.
Â
Selain itu dari pernyataan Dinas Pertanian dan Peternakan Riau ketersediaan daging aman. “Sesuai dengan statment pihak provinsi ketersediaan daging masih relatif standar dan stabil,” katanya.
Â
Saat ditanya upaya yang dilakukan pihaknya, jika harga daging melonjak. “Kalau bulog gak punya (stok daging), baru wacana hanya dilakukan di daerah tertentu. Lagi pula bulog belum ada penugasan secara tertulis untuk menangani seluruh komuditi,” katanya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani pada 15 Juni 2015.
Â
Barang kebutuhan pokok yang dimaksud dalam Perpres ini adalah hasil pertanian (beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe, bawang merah), hasil industri (gula,minyak goreng, tepung terigu), dan hasil peternakan dan perikanan (daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras,ikan segar yaitu bandeng, kembung dan tongkol/tuna/ cakalang).
Â
Sedangkan barang penting meliputi benih (padi, jagung, kedelai), pupuk, gas Elpiji 3 kilogram, triplek, semen, besi baja konstruksi, dan baja ringan.
Melalui Perpres ini, dalam kondisi tertentu yang dapat mengganggu kegiatan perdagangan nasional, pemerintah pusat wajib menjamin pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting. (Riki)