BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Kebijakan pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 325 tahun 2014, tentang konversi dana bagi hasil dan dana alokasi umum ke surat berharga negara atau SBN, diyakini membuat pasar obligasi saham menjadi menarik.
Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perewakilan Riau, Emon Sulaiman berpendapat, dengan dikonversikannya dana tersebut dalam bentuk obligasi, tentunya ada bayer tambahan dari pemerintah. Saat masuk ke pasar modal dalam waktu yang bersamaan tentu akan meningkat pula harga obligasinya.
“Pelaku investor ini juga tertarik dengan adanya tambahan obligasi tersebut. Namun selama inikan surat berharga negara tidak pernah masuk ke pasar bursa,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (15/03/2016).
Pertimbangan pemerintah untuk menjadikan dana DBH dan DAU menjadi surat berharga tentunya memiliki dasar pertimbangan yang kuat. Salah satunya adalah uang tersebut terus bertumpuk di perbankan daerah saja, yang selama ini diyakini tidak memberikan dampak yang terlalu besar terhadap pembangunan.
Namun demikian, ketika dana itu masuk ke obligasi ada manfaat lain. Sebab itu pula pemerintah daerah harus bisa melakukan koreksi terhadap kinerja dan penyaluran dana itu. Terutama untuk melakukan realisasi pembangunan yang selama ini dianggap sangat tidak maksimal.
“Kami inginnya dengan kebijakan PMK ini mudahan ada dampak, terutama untuk bank daerah sendiri, untuk bisa lebih mandiri mencari sumber dana. Selama ini memang diakui banwa perbankan daerah sangat rentan dengan. Makanya jangan manja memang. Kondisi seperti ini, mau tidak mau memang harus dihadapi Ketika pengendapatan dana tak ada, akan sangat rentan. Jangan manja. Mau tidak mau harus dihadapi,” katanya.
Selama ini, jika dana itu hanya mengendap di perbankan daerah, hanya perbankan saja yang merasakan hasilnya. Sebab sejauh ini tidak terealisasi dalam bentuk pembangunan ke masyarakat. Saat ini pemerintah harus bisa memberikan sumbangsih yang rill, dan mana yang harus didahulukan. Ketika dana tersebut dijadikan obligasi tentunya akan ada penguatan terhadap APBN.
“Harus ada kontroling pengguanaan anggaran yang lebih masksimal. Daerah punya kewajiban untuk menghidupi perbankan daerah. Tapi kalau dengan cara nyodrin susu mau sampai kapan, dia bisa mendiri. Lewat kebijakan itu pemerintah juga akan melihat kekuatan perbangkan daerah tentangh likuiditas,” kata Emon.
Penulis: Melba
Â