• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kebijakan PMK Tentang SBN, Pasar Obligasi Jadi Menarik

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Maret 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 325 tahun 2014, tentang konversi dana bagi hasil dan dana alokasi umum ke surat berharga negara atau SBN, diyakini membuat pasar obligasi saham menjadi menarik.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perewakilan Riau, Emon Sulaiman berpendapat, dengan dikonversikannya dana tersebut dalam bentuk obligasi, tentunya ada bayer tambahan dari pemerintah. Saat masuk ke pasar modal dalam waktu yang bersamaan tentu akan meningkat pula harga obligasinya.

“Pelaku investor ini juga tertarik dengan adanya tambahan obligasi tersebut. Namun selama inikan surat berharga negara tidak pernah masuk ke pasar bursa,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (15/03/2016).

Pertimbangan pemerintah untuk menjadikan dana DBH dan DAU menjadi surat berharga tentunya memiliki dasar pertimbangan yang kuat. Salah satunya adalah uang tersebut terus bertumpuk di perbankan daerah saja, yang selama ini diyakini tidak memberikan dampak yang terlalu besar terhadap pembangunan.

Namun demikian, ketika dana itu masuk ke obligasi ada manfaat lain. Sebab itu pula pemerintah daerah harus bisa melakukan koreksi terhadap kinerja dan penyaluran dana itu. Terutama untuk melakukan realisasi pembangunan yang selama ini dianggap sangat tidak maksimal.

“Kami inginnya dengan kebijakan PMK ini mudahan ada dampak, terutama untuk bank daerah sendiri, untuk bisa lebih mandiri mencari sumber dana. Selama ini memang diakui banwa perbankan daerah sangat rentan dengan. Makanya jangan manja memang. Kondisi seperti ini, mau tidak mau memang harus dihadapi  Ketika pengendapatan dana tak ada, akan sangat rentan. Jangan manja. Mau tidak mau harus dihadapi,” katanya.

Selama ini, jika dana itu hanya mengendap di perbankan daerah, hanya perbankan saja yang merasakan hasilnya. Sebab sejauh ini tidak terealisasi dalam bentuk pembangunan ke masyarakat. Saat ini pemerintah harus bisa memberikan sumbangsih yang rill, dan mana yang harus didahulukan. Ketika dana tersebut dijadikan obligasi tentunya akan ada penguatan terhadap APBN.

“Harus ada kontroling pengguanaan anggaran yang lebih masksimal. Daerah punya kewajiban untuk menghidupi perbankan daerah. Tapi kalau dengan cara nyodrin susu mau sampai kapan, dia bisa mendiri. Lewat kebijakan itu pemerintah juga akan melihat kekuatan perbangkan daerah tentangh likuiditas,” kata Emon.

Penulis: Melba

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

PNS Berkurang Setiap Tahunnya, Beban Kerja Justru Meningkat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.