BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) selaku produsen kertas terkemuka di Indonesia mengaku siap dan terbuka dengan hasil  pengukuran (measurement), pelaporan (reporting), dan verifikasi (verification) atau dikenal dengan kebijakan  MRV yang dilakukan tim independen.
Â
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama RAPP Kusnan Rahmin dalam ekspos MRV di Semenanjung Kampar tahun ketiga di Hotel Premiere, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Kamis (13/02/2014).Â
Â
“Melalui kemajuan hasil pelaksanaan program MRV (Measurement, Reporting & Verification) atau Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Semenanjung Kampar, Riau, selama 3 tahun pada tahun 2010 sampai dengan 2013, Kementerian Kehutanan bisa mendapatkan bukti ilmiah apakah teknologi ekohidro dapat dijadikan rujukan bagi pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) di lahan gambut,†ujarnya.
Â
Prof Budi Indra Setiawan, Guru Besar Fisika Tanah dan Hidrologi Fakultas Teknologi Pertanian IPB dan Ketua Tim MRV menjelaskan bahwa ekohidro merupakan teknologi pengelolaan sumberdaya air berdasarkan zonasi untuk meningkatkan produktivitas tanaman serta mengurangi laju subsidensi gambut dan emisi CO2 melalui pengaturan drainase yang tepat.
Â
“Tata air yang baik dapat mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan sebagai penyumbang utama emisi dari lahan gambut,” ungkapnya.
Â
Sementara itu, Prof. Detri Karya, Rektor Universitas Islam Riau yang menjadi salah satu pembahas dalam kegiatan ekspose tiga tahun MRV menyatakan bahwa teknologi ekohidro ini berperan penting bagi lingkungan namun tidak kalah pentingnya perlu dipastikan dapat berkontribusi terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Â
“Peran pemerintah sangat penting untuk dapat membuat kebijakan agar teknologi ekohidro ini dapat diterapkan berbasis kawasan†pungkas Muhajir.
Â
 Prof San Afri Awang mengungkapkan, pengelolaan lahan gambut untuk produksi kehutanan masih menimbulkan pro dan kontra. Terutama dikaitkan dengan isu subsidensi gambut dan emisi karbon. Dengan program MRV ini, telah diperoleh data 3 tahun yang dapat menjadi referensi untuk menjawab isu-isu tersebut, sehingga persoalan pengelolaan lahan gambut bisa dijawab dengan data yang valid dan bukan sekedar opini.
Â
MRV merupakan program dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan yang berhubungan dengan lahan, terutama lahan gambut untuk bisa dimaksimalkan keberadaannya.
Â
Sejak digulirkan tiga tahun yang lalu, program MRV menunjukkan hasil positif berdasarkan hasil penilaian terhadap komponen dan indikator yang telah ditetapkan oleh Tim Pakar, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan. (syawal)
Â