BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebitkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, NRH, dilakukan oleh penyidik yang terancam dipecat.
Menurut Febri, beberapa OTT besar yang dilakukan KPK, yang dia katakan telah menyelamatkan muka KPK dan pimpinan barunya pasca revisi UU KPK, ternyata dilakukan oleh penyelidik/penyidik yang terancam dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial.
Febri mencontohkan OTT KPU, Bansos Covid-19, Benur KKP, hingga yang terbaru OTT Bupati Nganjuk.
“Jadi gini..
OTT kasus besar yg msh selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru trnyata ditangani Penyelidik/Penyidik yg justru terancam disingkirkan gara2 tes wawasan kebangsaan yg kontroversial.
Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk dll,” tulis Febri di akun twitternya, @febridiansyah, Senin 10 Mei 2021.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan OTT ke sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur. Salah satunya adalah Bupati Nganjuk dengan inisial NRH.
Menurut Nurul, OTT ini dilakukan atas dugaan kasus jual beli jabatan.
“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” jelas Nurul. (bpc4)