BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Seiring detak jarum Jam Gadang, setelah delapan bulan masyarakat Indonesia termasuk warga Sumatera Barat merasa gerah dan tak betah lagi di rumah akibat wabah virus Corona, di masa cuti bersama atau libur panjang pekan ini menjadi luapan untuk berlibur bagi masyarakat Sumbar.
Salah satu destinasi wisata yang menjadi tujuan masyarakat baik lokal maupun propinsi tetangga seperti Pekanbaru dan Jambi adalah kota Jam Gadang Bukittinggi.
Sehingga untuk menyikapi hal itu, Polres Kota Bukittinggi menerjunkan 1000 orang petugas penanganan Covid-19 ke lapangan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di lapangan di era pandemi Corona Virus Disease -19, karena jika wabah sudah menghinggapi seseorang akan berdampak buruk terhadap kondisi fisik, bahkan dapat mematikan.
Ditengah pandemi yang masih belum hilang sampai saat sekarang, bersamaan dengan libur panjang dan sekaligus cuti bersama bagi ASN di negeri ini dan khusus di Bukittinggi Kota Wisata.kota tempat rekreasi, sehingga pengunjung akan berdatangan meskipun Kota kecil itu hanya dengan luasnya 25 km. Namun lokasi objek wisata nya menjadi perhatian bagi wisatawan baik lokal maupun manca negara.
Terhitung sejak hari Rabu lalu terpantau di kawasan Jam Gadang tak pernah sepi pengunjung bahkan lebih ramai dari biasanya.
Tentu saja untuk mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat dengan tetap mematuhi 3M (Memakai masker, Menjaga Jarak dan rajin Mencuci tangan pakai sabun)
Penerapan AKB, dengan mencapai sasaran pencegahan dan pengendalian Covid-19, dengan kewajiban dan mematuhi nya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas, menjaga daya tahan tubuh, melakukan wudhu bagi yang beragama Islam, Menerapkan perilaku disiplin protokol kesehatan, dengan membiasakan cuci tangan mengunakan air dan sabun atau pencuci tangan lainnya, wajib pakai masker diluar rumah, menjaga jarak fisik mengucapkan salam dengan tidak berjabatan tangan.
Menerapkan karantina mandiri selama 14 hari atau sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan bagi orang yang berdasarkan hasil pelacakan mempunyai kontak erat dengan hasil terkonfirmasi positif, Orang yang terkonfirmasi Covid-19 tapi tidak bergejala. (bpc19)