• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Selain Boikot, MUI Juga Desak Uni Eropa Hukum Prancis karena Hina Nabi Muhammad SAW

Romi J. by Romi J.
31 Oktober 2020
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selain seruan memboikot produk-produk Prancis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendesak agar Uni Eropa menghukum Prancis.

Dalam pernyataan tertulis tertanggal 30 Oktober 2020, MUI telah mengimbau umat muslim untuk memboikot produk-produk Prancis. Pemboikotan ini dilakukan sampai Presiden Prancis, Emmanuel Macron meminta maaf.

MUI juga mendesak pemerintah RI untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Prancis. Kemudian, menarik sementara Dubes Indonesia untuk Prancis.

Lebih lanjut, dalam poin kelima pernyataanyang ditandatangai Sekjen MUI Anwar Abbas tersebut, MUI mendesak agar Uni Eropa mengambil tindakan dan menghukum Prancis atas hinaan kepada Nabi Muhammad SAW.

“Mendesak kepad Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” penggalan bunyi pernyataan MUI.

Presiden Macron sendiri pada 6 Oktober 2020 sempat menyebutkan bahwa Islam dalam keadaan krisis.

Kemudian, pada 21 Oktober, Macron mengatakan tidak akan menghalangi penerbitan kartun nabi, dan menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekpresi. (bpc4)

Tags: BoikotMUIPrancis
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung
Regional

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung

...

Read moreDetails
Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

Soroti Dampak Buruk Judi Online bagi Indonesia, Waketum MUI: Ini Angka yang Fantastis

Konsumen Muslim Indonesia

Konsumen Muslim Indonesia Bersatu untuk Boikot Produk Israel

Boikot Produk Israel Membuahkan Hasil di Indonesia?

Boikot Produk Israel Membuahkan Hasil di Indonesia?

Next Post
mobil masuk area masjidil haram

Mobil Hyundai Nyelonong Masuk Area Masjidil Haram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.