BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menegaskan kepada setiap mantab pejabat untuk segera mengembalikan mobil dinas.
Masalah ini sebelumnya sempat menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dalam monitoring evaluasi penataan dan pengelolaan aset milik Pemprov Riau.
Syamsuar pun menegaskan bagi pejabat yang sudah tak lagi menjabat sebaiknya menyarankan aset-aset yang sebelumnya dipakai, termasuk mobil dinas yang menjadi sorotan.
“Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu,” kata Syamsuar, usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah, Jumat 12 Maret 2021.
Dia menambahkan, Pemprov Riau bisa saja menggunakan jasa Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk melakukan penertiban. Namun, kata Syamsuar, lebih baik itu tidak terjadi. Oleh sebab itu, Syamsuar meminta pengertian dan kerjasama yang baik dari pihak atau pejabat bersangkutan.
“Tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan,” jelasnya.
“Karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu,” tegas Syamsuar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.
Menurut Didik, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten kota lainnya. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.
Sebab tegas Didik lagi, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas. (bpc2)