BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov masih menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan yang kini dihadapi Pemerintah Kota Dumai.
Walikota Dumai Zulkifli AS sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi dana DIPA dan APBN. Penahanan Zulkifli, disebut KPK untuk keperluan penyidikan.
Sedangkan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, baru saja meninggal dunia. Dia ikut dalam dalam kontestasi Pilkada Riau pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami sudah menerima surat dari KPK mengenai penahanan Pak Zulkifli AS,” kata Syamsuar, Kamis, 26 November 2020 di Pekanbaru.
Syamsuar mengaku bahwa dirinya sudah meminta petunjuk dari Kemendagri terhadap masalah ini. Syamsuar memastikan, melalui Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, pihaknya sudah melayangkan surat secara resmi ke pusat.
“Kami minta petunjuk bagaimana bagusnya. Ya kita tunggu saja lah apa jawaban pusat,” tuturnya.
Dalam ketentuan berlaku, jika Walikota dan Wakil Walikota berhalangan maka dengan sendirinya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai mengambil alih untuk menjalankan roda pemerintahan.
Meski demikian, pusat tetap harus tahu mengenai hal tersebut, dan pemberitahuan itu sudah disampaikan ke Kemendagri.
“Sekarang kan status Sekdako Dumai itu pelaksana harian (plh). Seperti yang sudah-sudahkan di tunjuk Pj. Makanya kami minta arahan pusat, apakah Dumai ini juga perlu di tunjuk Pj atau cukup dengan plh saja sampai adanya bupati baru,” tambahnya. (bpc2)