• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengamat: Jaringannya yang Ditangkap, Bukan Pengemisnya, Pemerintah Berani Nggak!

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Desember 2020
gepeng di pekanbaru

Gepeng di perempatan SKA Pekanbaru. (Romi/Bertuahpos)

116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah seharusnya bekerja lebih keras dalam mengatasi persoalan sosial Gelandangan dan Pengemis [Gepeng] di Pekanbaru. 

Keberadaan mereka di setiap perempatan lampu merah di tengah kota seolah menjadi pemandangan yang biasa. Mirisnya, sebagian dari mereka adalah anak di bawah umur, membawa bayi sebagai ‘umpan’ untuk dikasihani.

“Namun bukan rahasia umum ada sindikat bisnis besar yang menyokong di belakang mereka. Ada banyak riset yang telah membuktikan itu,” kata pengamat sosial dan kebijakan publik, M Rawa El Amadi, kepada Bertuahpos.com saat diminta pandangannya mengenai persoalan ini, Rabu, 30 Desember 2020. 

Mereka terorganisir, jelas, kata Rawa. Dia juga mengatakan ada bisnis di balik itu semua. Solusinya ada pada ketegasan Pemerintah Kota Pekanbaru. Bukan Gepeng yang ditangkap, tapi jaringan di balik itu yang harus berantas. 

“Masalahnya Pemko Pekanbaru berani nggak. Kalau nggak berani, kemungkinan dapat ‘bagian’ kan,” ucapnya.

Pada Selasa sore, 29 Desember 2020 menjelang azan magrib, setiap pengendara yang menunggu lampu merah di perempatan SKA Pekanbaru, melihat sekelompok pengemis yang beraksi. Sebagian besar dari mereka adalah anak di bawah umur, bahkan ada seorang balita yang digendong seseorang [mungkin kakaknya].

Keberadaan pengemis yang membawa bayi mulai meresahkan warga Pekanbaru. Masyarakat mengaku kasihan dan prihatin dengan bayi yang diajak mengemis tersebut.

Pengemis membawa bayi ini salah satunya terlihat simpang Mal SKA. Dengan mengendong bayi, pengemis ini mengharapkan belas kasihan pengguna jalan. Bayi yang dibawa pengemis tersebut tampak pulas tertidur, di tengah riuh suara kendaraan yang melintas di jalan raya.

Butuh Ketegasan Pemerintah

Mengatasi masalah Gepeng yang berkeliaran di ruang publik sebenarnya bukan tugas yang sulit bagi pemerintah jika upaya penindakan berjalan pada ketentuan hukum berlaku. 

Karena setiap tindakan pemerintah melakukan penertiban terhadap kelompok ini telah dilindungi oleh ketentuan hukum, begitu menurut Rawa.

Namun faktanya, publik merasa keberadaan mereka seolah ‘dibebaskan’. Sebab itu, dia mendorong agar pemerintah melakukan penyesuaian kembali, terhadap peraturan-peraturan dalam penanganan persoalan ini. 

Pengamat sosial dan kebijakan pemerintah M Rawa El Amadi. (Facebook)

Kata Rawa, aturan pemerintah hanya menyentuh sebatas pada Gepeng, tapi tidak betul-betul serius pada pihak yang mengorganisir kelompok ini. Padahal semua tahu ada ‘lingkaran bisnis yang besar’ di balik komunitas ini.

“Jangan hanya sebatas gepengnya yang ditindak. Kadang kan mereka dipaksa, kan sudah biasa terjadi hal-hal seperti itu. Tapi orang yang mengorganisirnya, ada bisnis di balik itu. Nah, bisnis itu yang harusnya dibuat sistem hukumnya. Kan nggak ada sekarang,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, penanganan pengemis dan gelandangan di Pekanbaru tak hanya sebatas pada tatanan hukum pada lingkup itu, tapi juga bisa dijerat dengan aturan hukum lain. 

Seperti Undang-Undang tentang human trafficking, eksploitasi anak, hingga kekerasan terhadap anak di bawah umur. Semua aturan ini, menurutnya, bisa dipakai untuk mengatasi masalah Gepeng di Pekanbaru.

Namun fakta yang terjadi di lapangan saat ini sudah menjadi stigma umum, kalau upaya penanganan hukum terhadap Gepeng, hampir tidak berjalan sama sekali. (bpc2)

Tags: Berita PekanbarugelandangangepengPengemis
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post

Sultan Hasanuddin, Sang Ayam Jantan dari Timur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.