BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Perhubungan [Kemenhub] meminta agar Pemerintah Kabupaten Kota di Riau segera melengkapi alat pengujian kendaraan dan menambah petugas terakreditasi di UPT Pengujian Kendaraan kabupaten/kota.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, kelengkapan peralatan dan SDM merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi daerah agar diperbolehkan untuk melakukan pengujian kendaraan.
“Kita minta mereka melengkapi alatnya dan petugas yang punya kemampuan, baru boleh melakukan pengujian. Saya mohon maaf kalau ini tidak meng-enak-kan. Ada beberapa dinas kabupaten kota yang pengujiannya tidak sesuai akreditasinya ini belum bisa melakukan pengujian,” katanya, Kamis, 18 Februari 2021, di Pekanbaru.
Budi mengungkapkan, dari 500 lebih pengujian kendaraan di Indonesia, baru sekitar 50% yang sudah memenuhi standar akreditasi. Dia mendorong agar derah agar sesegra mungkin bisa melakukan penyesuaian.
Jika pengelola pengujian tidak melakukan pengujian, maka yang rugi adalah daerah itu sendiri. Sebab pendapatan asli daerah dari sektor pengujian kendaraan tidak akan masuk. “Kalau tidak melakukan pengujian artinya hilang juga kesempatan pajak daerahnya, sebagai PAD,” katanya.
Dia mengungkapkan, hal ini juga berkaitan dengan masalah kendaraan kelebihan muatan, atau over dimensi over load atau ODOL, agar tidak merusak jalan, dan masalah ini menurunya berkaiatan erat dengan keselamatan banyak orang.
“Kendaraan truk ODOL seperti ini juga mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi. Kemarin kecelakaan terakhir yang melibatkan 12 kendaraan di tol Cipali dengan korban dunia cukup banyak. Itu juga disebabkan karena truk karena remnya tidak bekerja akibat over loading,” katanya. (bpc2)