BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau harus dilakukan dengan penindakan tegas. Jika tidak, diyakini angka kasus terpapar masih akan terus bertambah.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. “Kami [Polda] Riau siap untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya, Sabtu, 1 Mei 2021.
Tingginya angka kasus positif corona di Riau harus menjadi atensi bersama. Sebab taruhannya adalah nyawa masyarakat. Oleh sebab itu, menurutnya, tak jadi soal jika kerumunan warga harus dibubarkan.
Upaya pendisiplinan, menurutnya, memang harus diperketat, karena tidak bisa menunggu warga sadar untuk patuh dan tertip pada protokol kesehatan.
Dia menambahkan, saat ini ada 661 personel yang diturunkan dari satun Polri ke seluruh Riau untuk mejalankan penindakan pembubaran kerumunan warga. Terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang tak jelas. Sebab, “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tuturnya.
“Artinya wajib bagi kami [institusi Polri] untuk menjaga agar seluruh warga tidak terpapar wabah apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah ini,” ucap Agung.
“Kami tidak melarang siapapun untuk berjualan. Kami sadar kalau itu menjadi urat nadi perekonomian mereka. Tapi kalau hanya duduk ngobrol dan nongkrong di lokasi jualan sangat berpotensi menyebabkan kerumunan,” tuturnya.
“Aktivitas di pasar tradisional tidak dilarang karena itu berbeda dengan duduk ngobrol. Di pasar orang belanja lalu pulang,” ungkapnya. (bpc2)