BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dalam upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Pekanbaru – Dumai, PT Hutama Karya (Persero) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Ditlantas Polda Riau. MoU ini diselenggarakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Kerja sama ini meliputi penandatanganan pedoman kerja teknis (PKT), peluncuran Etle Statis dan WIM di ruas tol Riau, pengenalan Elektronik Tilang (Etle) mobile onboard, serta penandatanganan SOP tim terpadu penindakan pelanggaran dan penanganan kecelakaan lalu lintas.
EVP Devisi OPT PT Hutama Karya,Dwi Aryono Bayuaji, menyatakan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen antara HK dan Polda Riau dalam upaya menekan beragam bentuk pelanggaran—yang menjadi penyebab kecelakaan—terutama saat melintas di jalan tol.
Dia menyoroti perhatian terus-menerus terhadap isu kecelakaan di jalan tol. Selain Etle, tol Permai juga dipasang WIM untuk mengukur kapasitas kendaraan yang berlebih. Menurutnya kelebihan muatan dan kecepatan kendaraan telah menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalur bebas hambatan itu.
“HK turut mengambil bagian untuk mengambil tindakan nyata guna mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol,” ungkapnya.
Bayuaji berharap bahwa ke depannya, masyarakat pengguna jalan tol akan merasakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam perjalanan mereka berkat dukungan teknologi yang diperkenalkan.
Sementara itu, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Kasatlantas Polda Riau, menyatakan bahwa penerapan teknologi canggih dalam mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas di jalan Tol Pekanbaru – Dumai adalah langkah signifikan dalam menghadapi perubahan zaman.
Dengan dukungan teknologi yang beragam, pelayanan masyarakat diharapkan akan meningkat, dan tingkat kepercayaan masyarakat pun semakin membaik. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
“Kami berharap bahwa kerja sama ini akan membantu Polri dalam mengurangi tindakan pungutan liar yang berpotensi terjadi. Dengan sistem ini, penindakan pelanggaran dapat dilakukan secara efisien dan efektif,” tambahnya.***