BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ketidakhadiran manajemen PT Surya Intisari Raya (PT SIR) saat audiensi di kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, telah memerintahkan pembentukan tim gabungan dari berbagai instansi untuk mengusut masalah itu.
Langkah konkret yang diperintahkan Gubri melibatkan Dinas Perkebunan, Dinas LHK, Inspektorat, dan Satpol PP Provinsi Riau.
Gubri menekankan pentingnya membentuk tim gabungan dengan surat tugas khusus. “Tim ini dipimpin oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau,” katanya, Jumat, 29 Desember 2023.
Tim tersebut akan melakukan pendalaman terkait luas lahan HGU PT SIR, meneliti fakta-fakta terkait pemanfaatan lahan, dan memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat setempat sesuai regulasi.
“Selain itu, fokus akan diberikan pada kewajiban perusahaan dalam menjaga lingkungan, yang diduga diabaikan selama ini,” kata Gubri.
Ketidakhadiran perwakilan PT SIR dalam pertemuan sebelumnya, menyatakan kekecewaan atas kurangnya etika dan kejelasan dari pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Dalam penegasannya, Gubri berkomitmen untuk membawa permasalahan ini ke pemerintahan pusat sebagai langkah lebih lanjut, karena dianggap sebagai kepentingan masyarakat Riau.
Ia meminta PT SIR untuk bersikap jujur dan berharap agar pembentukan tim gabungan dapat segera dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan dengan aturan yang berlaku.***