
Tercoret dari Calon Ketua Golkar Pekanbaru, Parisman Ihwan: Saya Digagalkan

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Parisman Ihwan menilai dirinya sengaja digagalkan oleh panitia penyelenggara Musda X Partai Golkar Pekanbaru sebagai calon ketua.
Parisman menuding panitia penyelenggara memiliki keberpihakan kepada salah satu calon. Dikatakannya, panitia juga memiliki suara, dan tidak netral.
“Saya sebagai kandidat merasa dirugikan,” kata dia.
Dilanjutkan Parisman, dirinya tak terima jika digagalkan karena dinilai belum menjadi pengurus partai selama satu periode penuh, atapun belum aktif meniadi anggota partai Golkar lima tahun berturut-turut. Menurut Parisman, dirinya menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Riau sejak zaman Ketua Umum Aburizal Bakri.
Baca: Catatan Sejarah 22 Januari: Pertama di Dunia, Harimau Dilepasliarkan
Kemudian, kepengurusannya berlanjut di masa ketua umum Airlangga Hartarto, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kota Pekanbaru.
“Saya tidak terima (digagalkan sebagai calon ketua). Keputusan ini adalah keputusan sepihak panitia penyelenggara, yang berpihak kepada salah satu kandidat,” lanjut dia.
“Ini cara-cara yang tidak elegan, cara-cara yang haram, yang dilakukan panitia penyelenggara. Kita harus fair, lakukan dengan cara-cara mekanisme partai,” tambah Parisman.
Sebelumnya, Panitia Pengarah/Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Pekanbaru pada Kamis kemarin menetapkan tiga nama yang memenuhi persyaratan sebagai calon ketua.
Tiga nama itu diantaranya Sahrir, Ida Yulita Susanti, dan Masny Ernawati. Sementara, Parisman Ihwan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.
Menurut ketua panitia, Roni Amriel, ada dua dari 10 persyaratan yang tak terpenuhi oleh Parisman, sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 DPP Golkar.
Dua persyaratan itu antara lain belum pernah menjadi pengurus penuh Golkar sekurang-kurangnya satu periode, dan aktif sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota Partai Golkar.
Dari dua persyaratan ini, hasil verifikasi Parisman Ihwan belum cukup satu periode penuh menjadi pengurus Partai Golkar Riau dan atau pengurus SOKSI Riau, serta kurang dari 5 tahun menjadi anggota Golkar aktif secara terus menerus,” terang Roni.
Dua kekurangan persyaratan inilah yang tak diterima Parisman, dan akan melaporkan masalah ini ke DPD I Golkar Riau. (bpc2)
Berita Terkini
2 Hari Ramadhan Disdukcapil Kuansing Sepi
Kepengurusan Kependudukan di Kuansing
Elite PDIP Merespon Soal Demokrat Merasa Dikhianati Jokowi
Lobi-lobi Politik
Taliban Mundur dari Pembicaraan Damai untuk Afganistan Sebelum Militer AS Hengkang
Pembicaraan damai untuk Afganistan
Bengkalis Tanggung 69 Ribu Premi JKN Masyarakat Miskin
Integrasi JKN KIS
Pengusaha Ragukan Ekonomi Bisa Pulih Sesuai Keinginan Jokowi
Pertumbuhan Ekonomi
Jadwal Berbuka Puasa Hari Ketiga untuk Wilayah Pekanbaru Versi Muhammadiyah
Waktu berbuka Pekanbaru
BPS Sebut Impor Kurma Naik Tajam
Permintaan Kurma Meningkat
DPRD Riau Kritik Refocusing Anggaran Tak Berdampak Pada Penurunan Covid-19
Angka kasus Covid-19 di Riau meningkat
Video: BI Minta Masyarakat Riau Tahan Belanja Saat Lebaran
Pengendalian Inflasi Riau