BERTUAHPOS.COM – Laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia hingga 11 Maret 2024 tercatat ada 135 petugas Pemilu meninggal dunia.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendominasi dengan 72 kasus kematian. Sedangkan untuk kelompok Linmas, tercatat ada 29 kasus.
Korban jiwa juga terjadi pada kelompok petugas lainnya sebanyak 11 kasus, lalu saksi sebanyak 10 kasus, Bawaslu dengan enam kasus, Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) lima kasus, hingga panitia pemilihan kecamatan dengan dua kasus.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbanyak dengan 37 orang.
“Sebanyak 18 orang meninggal tanpa diketahui pemicunya, sementara 13 kasus mengalami septic shock,” katanya.
Di antara penyakit tidak menular lainnya yang menjadi pemicu kondisi fatal termasuk hipertensi (sembilan kasus), penyakit serebrovaskular (sembilan kasus), acute respiratory distress syndrome (tujuh kasus).
Lalu diabetes mellitus (lima kasus), penyakit ginjal kronik (tiga kasus), kegagalan multi organ (tiga kasus), sudden cardiac death (dua kasus).
Sedangkan dehidrasi (dua kasus), asma (satu kasus), sesak napas (satu kasus), kanker (satu kasus), dan multi organ failure infeksius (satu kasus).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyoroti intensitas kerja petugas Pemilu 2024.
Selain faktor komorbid atau penyakit bawaan, ia menekankan perlunya perbaikan dalam proses kerja petugas pemilu ke depan.
“Saya lihat banyak sekali hal yang harus dibenahi selama pemilu ini, walaupun ini sudah berupa perbaikan dari Pemilu sebelumnya,” ucapnya.***