BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sikap pihak rektorat UIN Suska Riau yang akan mendrop out (DO) sejumlah mahasiswanya karena ikut dalam aksi demontrasi soal kabut asap di Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu, dianggap sangat berlebihan.
“Demonstrasi merupakan hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang. Demonstrasi masalah asap merupakan kepentingan masyarakat luas. Kalau pihak rektorat melarang, berarti berhadapan dengan masyarakat Riau,” ungkap Dosen UIN Suska Riau, Elviriadi, Sabtu, 21 September 2019.
Sejumlah mahasiswa akan menggelar pertemuan di salah satu restoran di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru untuk membahas persoalan ini. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati, Tokoh Masyarakat dan Mantan Gubernur Riau Wan Abu Bakar, mantan aktivis J. Mundung, Dosen UIN Suska Riau Elviriadi, dan 7 mahasiswa yang terancam di-DO tersebut.
Baca :Â Tiba di Samping Kantor Gubernur, Ratusan Mahasiswa UIN Suska Riau Tak Langsung Lakukan Unras
Mereka akan merumuskan beberapa langkah yang akan diambil untuk melawan kebijakan rektorat yang melarang mahasiswanya untuk melakukan aksi demonstrasi baik di dalam maupun di luar kampus. Pernyataan sikap ini nantinya juga akan dikeluarkan oleh pihak-pihak yang hadir, termasuk dari Ade Hartati, Wan Abu Bakar, JS. Mundung, dan Elviriadi sendiri, terhadap kebijakan rektorat UIN Suska Riau tersebut.
“Kalau dibiarkan seperti ini, maka urusannya akan panjang. Sikap demikian menunjukkan bahwa kampus melawan masyarakat Riau dan ini tak bisa dibiarkan. Nanti juga akan ada pernyataan sikap lintas tokoh, dan lintas BEM se-Riau,” ungkapnya. (bpc3)