BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan ada empat hal yang berpotensi akan menjadi pelanggaran pilkada 2020 ini.
Berkaca dari penanganan pilkada sebelumnya, empat hal yang menjadi kecenderungan pelanggaran pilkada tersebut adalah politik uang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etik.
“Jadi, ada empat kecenderungan pelanggaran pilkada berkaca dari pilkada sebelumnya, yaitu politik uang, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etik,” jelas Rusidi, Jumat 12 Juni 2020.
Dari empat kecenderungan ini, Rusidi menyoroti keterlibatan dan netralitas ASN. Menurut dia, ASN masih rawan terseret dalam pilkada 2020 ini, meskipun, pilkada kali ini dilaksanakan ditengah pandemi.
Dikatakan Rusidi, ASN masih akan diseret-seret salah satu calon untuk ikut terlibat dalam pilkada. Padahal, dalam aturannya, ASN harus terbebas dari kegiatan politik.
“Keterlibatan ASN masih akan menjadi kecenderungan pelanggaran pada pilkada 2020 ini. ASN masih akan diseret-seret ikut terlibat dalam pilkada,” pungkas dia. (bpc2)