BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya masih memproses kasus dugaan money politic yang terjadi di Indragiri Hulu pada 8 Desember 2020 yang lalu.
Menurut Rusidi, pada 10 Desember, pihak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sudah menggadakan gelar perkara. Untuk itu, dia meminta masyarakat menunggu proses hukum.
“Saya minta masyarakat sabar, dan memberikan waktu kepada sentra Gakumdu memprosesnya,” kata Rusidi kepada bertuahpos.com, Jumat 11 Desember 2020.
Sebelumnya, tim patroli money politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, menemukan 146 lembar Amplop berisikan uang lembaran 50 ribu rupiah di malam sebelum pemungutan suara, Selasa 8 Desember 2020.
Temuan tersebut merupakan hasil Patroli Money Politic yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.
Bertempat di salah satu desa di kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut.
Sekitar Pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan 2 orang penumpang.
Berdasarkan Pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop dimana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal 50 ribu rupiah. (bpc4)