BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 19 petugas Adhoc dilaporkan meninggal selama pelaksanaan pemilu 2024 di Provinsi Riau. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dirangkum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Mereka yang meninggal tercatat berasal dari beberapa kabupaten.
Jenis petugas Adhoc yang meninggal meliputi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), serta petugas ketertiban.
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan bahwa jumlah petugas yang meninggal terdata di enam daerah di Riau, yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Kampar, dan Rokan Hilir (Rohil).
“Inhil menjadi daerah terbanyak dengan 10 petugas yang meninggal, terdiri dari 2 anggota PPK, 3 PPS, 3 KPPS, dan 2 Pantarlih,” ujar Nugroho.
Selain Inhil, terdapat pula kasus kematian petugas Adhoc di daerah lainnya, seperti Kuansing (1 orang), Rohil (2 orang), Siak (3 orang), Inhu (2 orang), dan Kampar (2 orang).
Menurut Nugroho, penyebab kematian petugas Adhoc tersebut bermacam-macam, namun mayoritas disebabkan oleh sakit.
“Selain karena sakit, ada yang meninggal karena kelelahan dan kecelakaan,” tambahnya.
KPU telah memberikan santunan penuh bagi keluarga petugas Adhoc yang meninggal, tanpa ada tunggakan yang tersisa.***