BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelecehan seksual di ruang publik dominan terjadi di moda transportasi umum seperti bus. Survei ini dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) yang melibatkan ribuan responden.
Survei Nasional Pelecehan Seksual di Ruang Publik ini menggambarkan hasil bahwa 3 dari 5 perempuan, serta 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di tempat umum.Â
Survei tersebut menyebut bus sebagai moda transportasi umum yang paling sering terjadi pelecehan seksual yakni 35,8%. Selain itu angkot (29,49%), KRL Commuterline (18,14%), ojek online (4,7%), dan ojek konvensional (4,27%).
Melansir dari katadata, bentuk pelecehannya beragam. Mulai dari siulan, suitan, disentuh, digesek dengan alat kelamin hingga dipertontonkan masturbasi di ruang publik.Â
Ini merupakan fakta yang harus kita hadapi bersama. Karena menimpa kita semua, baik laki-laki maupun perempuan. Kesadaran itu (pelecehan seksual) harus dimunculkan bukan hanya karena adanya pemisahan antara laki-laki dan perempuan,kata Magdalena Sitorus, Komisioner Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Pelecehan di ruang publik seriang terjadi karena minimnya edukasi masyarakat. Selain itu adanya ketimpangan huhungan relasi antara lelaki dan perempuan. Hal ini mengakibatkan kekerasan berdasarkan jenis kelamin dengan perempuan yang sering kali menjadi korban.
Ironisnya, berdasarkan keterangan responden, sebanyak 40,5 % saksi masih banyak yang mengabaikan ketika terjadi pelecehan seksual. Ada juga yang justru memperparah keadaan dengan menertawai atau menyalahkan korban (14,8%). Sedangkan saksi yang menolong dan membela korban sebesar 36,5%.
Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, itu adalah tanggung jawab orang sekitar atau saksi, bukan korban, untuk membantu mengintervensi atau menghentikan kejadian, kata Vivi.
Survei Nasional Pelecehan Seksual di Ruang Publik dilakukan pada 2018 yang menjangkau 62.224 responden. Cakupannya berada di 34 provinsi Indonesia dengan latar belakang gender, usia, tingkat pendidikan, dan identitas yang berbeda. (bpc3)Â