• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Tunggu Pemeriksaan Kesehatan Tersangka Korupsi Dana Hibah Untuk Ditahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter terhadap kondisi kesehatan tersangka AS. Dirinya disebut-sebut ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana hibah penelitian di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 2011-2012 lalu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman azazi, Kemarin Rabu (23/10/2019) sore, di Pekanbaru mengatakan pemerikaan terhadap tersangka ini sudah yang ketiga kalinya.

“Kondisi tersangka saat ini sedang sakit. Untuk proses penahanannya, masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter terkait kondisinya,” ucap Hilman.

Dalam proses pemeriksaannya, menurut Hilman, pihaknya telah mengupayakan tersangka untuk segera mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Namun, upaya itu tidak dilakukan oleh mantan Pembantu Rektor IV Universitas Islam Riau.

Baca : Kejati Belum Tahan Tersangka Korupsi Hibah ke UIR

“Upaya kita sudah, cuma belum dilakukan oleh tersangka. Tapi hari ini ada tindakan tegas kita untuk upaya paksa,” tegas Hilman.

Sementara itu, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Jumlah ini Hanya dulu ada Rp400 juta selisih penghitungan kerugian terhadap dua orang terdakwa yang lebih dulu menjalani masa tahanannya.

“Atau kopensasi yang kita anggap riel atau dapat dipertanggung jawabkan,” sambung Hilman.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 tahun 1999, jo No 20 tahun 2001. Dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

“Saksi dan penyitaan sudah dilakukan semuanya. Karena perkara ini sudah lama 2012. Jadi tidak begitu banyak, cuma kemaren kita hanya berpikir  bagaimana mengembalikan kerugian negara dulu. Sekarang belum bisa, maka diupayakan paksa,” pungkas Hilman.

Korupsi dana hibah ini 2011-2012 terjadi ketika pihak UIR mengadakan penelitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu, Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Ketiadaan dana, UIR mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan, didapati temuan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.(Cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Libur Akhir Pekan Telah Tiba, Saatnya Staycation di Pesonna Hotel Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.