PSSI Edarkan Surat Resmi Penghentian Kompetisi Musim 2020

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PSSI telah menerbitkan Surat Keputusan (SKEP) tentang penghentian kompetisi musim 2020.
Surat tersebut kemudian diedarkan ke sejumlah pihak terkait, diantaranya Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI di seluruh Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB), seluruh klub peserta Liga 1 dan 2 2020, serta Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI).
Ketua PSSI, Mochammad Iriawan mengatakan surat penghentian kompetisi itu dikeluarkan setelah pertemuan antara klub dengan PT LIB, dan berdasarkan keputusan Exco PSSI.
“Surat Keputusan ini menetapkan penghentian kompetisi tahun 2020 disebakan keadaan kahar (force majeur) terkait dengan pandemi Covid-19. Kompetisi 2020 ditetapkan tanpa juara, tanpa promosi dan degradasi,” jelas Iriawan di laman resmi PSSI.
Baca: Hari Ini, Timnas U-19 Mendarat di Tanah Air
Ditambahkan Iriawan, untuk kompetisi musim 2021/22 nanti, pesertanya adalah klub yang sama dengan musim 2020. Sementara, untuk kontrak pemain, diserahkan kepada masing-masing klub.
“Untuk kontrak klub dengan pihak perkait (pemain, pelatih, ofisial) mengacu kepada aturan keadaan kahar (force majeur) di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait,” tambahnya. (bpc4)
Berita Terkini
KPAI Sebut Banyak Siswa Putus Sekolah Akibat Pandemi Covid-19
“Secara data KPAI ada dua siswa yang meninggal selama semester genap tahun ajaran 2020/2021.”
113 Izin Alih Fungsi Blok Rokan Dikebut Jelang Agustus 2021
Jelang alih kelola Blok Rokan
The Magic of Thinking Big, Buku Terbaik Sepanjang Masa
Buku Terbaik Sepanjang Masa, Rekomendasi
Noto Soeroto, Anomali Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Dalam konsep pikiran Noto, yang harus dicapai adalah Kerajaan Belanda Raya, dengan negara induk (Belanda) dan koloni-koloninya membentuk politik kolonial ideal
BSI Dorong UMKM di Riau Melek QRIS, Transaksi Digital Bakal Jadi Gaya Hidup
Transaksi digital dengan QRIS
Pandangan Rocky Gerung Bagaimana Elektabilitas AHY Bangkit Usai ‘Kudeta’
“Saya kira justru itu akan menaikkan simpati pada AHY.”
Tim TKMS Ajukan Proposal dan Beberkan Sederet Kecanggihan Kapal Selam Tipe 214 Buatan Jerman
Kapal selam diesel-listrik (SSK) tipe 214.
OJK Minta Minta Industri Jasa Keuangan Tak Menolak untuk Divaksin
Terhadap kasus efek samping, itu kasuistik, bukan alasan untuk tidak divaksin.