• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

WNI dari India Diperbolehkan Masuk ke Indonesia, Salah Satunya Lewat Dumai

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 April 2021
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Warga Negara Indonesia [WI] yang tinggal atau pernah mengunjungi India dalam waktu 14 hari, diberikan izin oleh pemerintah untuk masuk ke Indonesia.

Namun, para WNI dari India ini tetap wajib menjalani proses isolasi dan mematuhi protokol kesehatan ketat. Tingginya angka kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di India, telah membuat pemerintah mengambil sikap yakni berupa larangan masuk ke wilayah Indonesia bagi warga negara India atau warga negara asing yang sempat singgah di India.

“Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari tetap diizinkan masuk dengan prokes yang diperketat,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dalam agenda virtual, Jumat 23 April 2021.

Dia menambahkan, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah titik penerimaan kedatangan WNI dari negara tersebut. Misalnya untuk jalur transportasi udara, pemerintah menyiapkan Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu dan Sam Ratulangi. Sementara untuk pelabuhan laut ada Batam, Tanjung Pinang dan Dumai.

Sedangkan untuk batas darat adalah Entikong, Nunukan dan Malinau. “Ini terkait dengan kepulangan PMI [Pekerja Migran Indonesia] dari Malaysia,” kata Airlangga.

Setiap WNI yang baru tiba ke Tanah Air diwajibkan menjalani karantina di hotel khusus selama 14 hari. Sebelumnya juga harus mengantongi pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19 maksimum 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19 juga harus ada di hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pascakarantina. “Pengetatan protokol ini dilakukan untuk semua moda transportasi; darat, laut dan udara,” tutur dia.

Ia menjelaskan ketentuan mengenai pengetatan protokol kesehatan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan lembaga lain yang terkait. “Kebijakan mulai berlaku hari Minggu, 25 April 2021. Peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang,” ujarnya. (bpc2)

Sumber: CNNIndonesia.com
Tags: CoronaCovidindiaisolasikarantinaWNI dari India
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Krisis Air Terparah, Sri Lanka Siapkan Rencana Olah Air Laut
Internasional

Krisis Air Terparah, Sri Lanka Siapkan Rencana Olah Air Laut

...

Read moreDetails
Gelombang panas

Gelombang Panas di India Kian Ekstrem, Suhu Bahkan Sampai 50 Derajat Celcius, 13 Orang Meninggal Dunia

Kebocoran gas india

Kebocoran Gas Misterius di India, 11 Orang Dilaporkan Tewas

china kirim peralatan tempur tercanggih

China Kirim Alat Tempur Canggih ke Rusia, Latihan Perang Melibatkan 50 Ribu Personel Militer

penjemputan jemaah haji, dipulangkan, pemulangan jemaah haji

6 Jemaah Haji Riau Positif Covid-19, Indra Yovi: Cukup Isoman Saja

rakor gubernur se-seumatera, vaksin booster riau, kelangkaan solar

Vaksin Booster di Riau Masih Rendah, Pemda Didorong Bergerak Masif

Next Post
barisan ansor serbaguna, amien rais jokowi

Ferdinand Sentil Soal Tokoh-tokoh di Eks Demokrat yang Loncat ke Partai Ummat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.