BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Provinsi Riau mendorong kepada petugas penyelenggara ibadah haji untuk selalu menaati ketentuan pemerintah, terkait mekanisme pemulangan jemaah haji yang pulang ke Tanah Air.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Posko Penanggulangan Covid-19 Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, pada Senin, 1 Agustus 2022. Sebagaimana diketahui, terdapat 6 jemaah haji Riau yang baru pulang dari Mekah terkonfirmasi Covid-19.
“Untuk jamaah yang pulang haji, kan sudah ada petunjuk dari pusat. Mereka harus dilakukan pemeriksaan secara ketat, terutama pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya,” tuturnya.
Yovi menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan awal ada indikasi Covid-19, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR, hingga tahap lebih lanjut, seperti isolasi mandiri atau dilakukan perawatan di rumah sakit.
Dia mengungkapkan, terhadap 6 jemaah haji Riau yang terkonfirmasi Covid-19—berdasarkan laporan yang diterima—semuanya hanya mengalami gejala ringan.
“Dengan demikian, mereka tak perlu dirawat inap, cukup isolasi mandiri (Isoman) saja,” tuturnya. “Sebelumnya Kementerian kesehatan juga sudah mengeluarkan kebijakan bahwa keluarga tak perlu menjemput keluarganya di bandara, cukup tunggu di rumah saja,” tambahnya.***