BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU —Pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila di tengah-tengah pandemic lalu memunca pro dan kontra. Kenapa lagi diusik-usik? Padahal Soekarno – Hatta dan Moehammad Yamin saat menyarikan Pancasila, sudah meresonansi keterwakilan seluruh kelompok kepentingan di Indonesia.
Idjang Tjarsono, dosen filsafat jurusan Hubungan Internasional Fisip Unri yang kini tengah menikmati masa pensiunnya di Purwokerto (sejak 18 Oktober 2019), menekankan fokus saat ini bukan lagi mempermasalahkan Pancasila sebagai sistem nilai, tapi bagaimana mengaktualisasikan nilai-nilainya dalam suatu norma per undang-undangan, bersifat mengikat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila sebagai Basis Identitas dan Struktur Kognitif. Artinya untuk meyakinkan yang masih meragukan peran dan fungsi Pancasila seagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Wajar jika ada penolakan RUU HIP, karena kurang menyentuh apa yang dibutuhkan bangsa saat ini. Jadi bagaiman menurunkan nilai-nilai Pancasila yg masih abstrak ke norma-norma konkrit yang menjiwai setiap isi dan misi undang-undang kita,” kritik Idjang kepada Bertuahpos.com.
Dosen filsafat yang mengambil gelar master bidang ketahanan nasional ini mengatakan sebagai basis identitas, Pancasila identik dangan Indonesia, sebab secara materi nilai-nilainya diambil dari adat, budaya dan agama bangsa Indonesia.
“Maka di sini berlakulah prinsip principium identitatis juga prinsip diferentia spesifica. Principium identitatis, berarti seorang Pancasilais pasti bukan seorang liberalis atau bukan isme yg lain (A adalah A dan A bukan -A), sedangkan diferentia spesifica bermakna Pancasila memiliki pembeda dan khas,” katanya.
“Pancasila sebagai basis identitas, agar nilai-nilainya terjamin diperlukan 2 pra kondisi. Pertama, ruang hidup kondusif, agar nilai-nilai Pancasila tetap eksis. No diskriminasi, ada kesetaraan, saling menghormati, saling membutuhkan. Masyarakat yang ber-Pancasila maka Bhineka Tunggal Ika jawabannya,” yakin lelaki Jawa yang hobi mengaransemen musik ini.
Yang Kedua, kata Idjang lagi, diperlukan aktualisasi nilai-nilai dari ideologi Pancasila abstrak ke dalam bentuk konkrit. Setiap perundang-undangan kita seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Pertanyaannya, beranikah kita terikat principium identitatis? Seorang Pancasilais harus menolak liberalis dan isme yg lain”, tekan Idjang yang memiliki 2 putra mengambil Ilmu Hukum UGM dan Udip ini. (bpc5)