BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak agar tak gegabah menilai seseorang radikal.
Menurut Menag, penilaian kepada seseorang harus objektif, tidak boleh atas dasar suka dan tidak suka.
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal,” kata Menag, dikutip dari republika.co.id, Minggu 14 Februari 2021.
Menag juga menegaskan jika ada seseorang yang mengkritisi pemerintah, bukan berarti tokoh tersebut radikal. Kritis, kata Menag, sangat berbeda dengan radikal.
“Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja,” tambah dia.
Sebelumnya, Din Syamsudin dilaporkan ke KASN oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB).
GAR-ITB menuduh Din sebagai seorang yang radikal, dan meminta KASN menjatuhkan sanksi. (bpc4)