BERTUAHPOS.COM – Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) makan bakso dengan Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI sekaligus Capres nomor urut 02, di Magelang, Jawa Tengah menuai kontroversi.
Publik menilai hal itu merupakan tindakan yang bertentangan di masa kampanye. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklarifikasi bahwa kegiatan Jokowi dan Prabowo bukan sebagai objek pengawasan Bawaslu. Bawaslu, hanya mengawasi kegiatan kampanye.
Dalam klasifikasi tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menekankan bahwa Bawaslu hanya mengawasi kegiatan kampanye. “Izin kampanye apa nggak?” katanya balik bertanya.
Menurut penjelasan Bagja, objek pengawasan Bawaslu adalah peserta Pemilu, termasuk Capres-Cawapres dan tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jika peserta Pemilu masih menjabat sebagai pejabat negara, Bawaslu akan mengawasi kemungkinan pelanggaran terkait penggunaan fasilitas pemerintahan atau negara.
“Memang bisa diawasi, tapi menggunakan fasilitas pemerintah atau tidak? Dia (Prabowo) sebagai apa? Sebagai Menhan atau sebagai pribadi?” tegas Bagja.
Bagja menambahkan, publik penting memahami apakah terdapat ajakan kampanye selama kegiatan Jokowi makan bakso dengan Prabowo di Magelang Jawa Tengah itu.
“Bawa orang apa tidak? Kemudian (ada ajakan) ayo pilih kami, ayo pilih kami, nah, ada ajakan enggak? Itu yang paling penting,” pungkasnya.***
Sumber: RMOL.id