BERTUAHPOS — Kasus ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi dinilai telah memakan banyak korban, kata Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, lewat video singkat di akun X pribadinya.
“Isu ijazah palsu Jokowi sudah banyak makan korban,” ujar Amien, dikutip Senin, 21 Juli 2025.
Amien mengungkapkan bahwa setidaknya dua orang sudah dijatuhi hukuman penjara karena mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
Keduanya adalah Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait ijazah Presiden.
Namun, hukuman Gus Nur kemudian dikurangi oleh Pengadilan Negeri Semarang. Ia telah dibebaskan bersyarat setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman empat tahun.
“Gus Nur kena enam tahun oleh PN Surakarta, kemudian dikurangi dua tahun oleh PN Semarang,” kata Amien. Sementara itu, Bambang Tri Mulyono hingga kini masih mendekam di penjara.
Tak hanya itu, Amien juga menyinggung dampak terbaru dari polemik ini terhadap mantan Rektor UGM, Sofian Effendi.
Menurutnya, Sofian menjadi “korban ringan” setelah terpaksa menarik pernyataan yang sebelumnya sempat diungkap secara terbuka melalui kanal YouTube.
Dalam pernyataan yang kini telah dicabut, Sofian menyebut bahwa Jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, namun hanya sampai pada tingkat sarjana muda (B.Sc) dan tidak pernah mendapatkan ijazah sarjana karena nilai IPK-nya tidak mencukupi.
“Dia harus menarik pendapatnya pada Dr. Rismon Sianipar ketika mengatakan Jokowi memang kuliah di FK UGM, hanya saja sampai sarjana muda. Ini kuat sekali,” kata Amien.
Pernyataan Sofian yang sempat viral itu disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025.
Namun, pada 17 Juli, Sofian mengeluarkan surat resmi berisi permohonan maaf dan menarik seluruh pernyataannya. Ia juga meminta agar video wawancara tersebut dihapus dari peredaran.
“Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara di kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” tulis Sofian dalam surat bermeterai.***









