• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kubu HRS Akan Jajaki Gugatan Perdata Terkait Polemik Tanah Pesantren

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Januari 2021
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kubu Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjajaki gugatan secara perdata terkait polemik tanah Pesantren. Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Rizieq Shihab dan Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural Ichwan Tuankotta.

Dia mengtakan langkah ini—gugatan perdata— berpeluang dilakukan, di mana gugatan akan dilayangkan kepada pihak Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII sebagai pihak yang berpolemik terhadap lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Peluang gugatan perdata itu merupakan respons atas dilaporkannya Rizieq oleh pihak PTPN VIII ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan lahan tanpa izin untuk pendirian pesantren,” katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu, 23 Januari 2021.

Ichwan mengatakan langkah itu akan diambil mengingat Mahkamah Agung (MA) sempat membatalkan penerbitan sembilan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU). Ichwan sendiri tak merinci putusan MA mana yang sempat membatalkan 9 SHGU tersebut.

Dia curiga, lahan yang ditempati Pesantren Markaz Syariah itu menjadi salah satu dari sembilan SHGU yang dibatalkan MA. Sebab, pihak PTPN tidak memberikan penjelasan secara rinci atas somasi yang dia lakukan itu.

“Lahannya di mana. Letaknya di mana. Kita belum tahu soal itu. Karena kita ingin berdialog gak pernah ada kesempatan bertemu” kata dia.

Meski demikian, Ichwan mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim hukum dan Rizieq sebagai pemilik pesantren. Hal itu diperlukan untuk menyusun langkah hukum lanjutan usai Rizieq kembali dilaporkan ke kepolisian imbas polemik lahan pesantren tersebut.

“Dengan berkooridnasi maka kita rencanakan langkah hukum apa nanti akan dilakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum PTPN VII Ikbar Firdaus Nurahman menjelaskan Rizieq merupakan salah satu dari 250 orang yang diklaim menguasai lahan milik PTPN yang berada di lokasi pesantren Markaz Syariah. Ratusan orang itu dikatakan juga masuk dalam laporan ke kepolisian.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor

Polemik ini bermula ketika PTPN VIII melakukan somasi kepada pihak pesantren Markaz Syariah yang berisi permintaan untuk mengosongkan lahan. Surat somasi tersebut bernomor SB/11/6131/XII/2020. (bpc2)

Tags: gugatan perdataHabib rizieqHRSpolemik tanah pesantrenponpes hrs
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Habib Rizieq Shihab
Islampedia

Habib Rizieq Temui Abu Bakar Ba’asyir dan Bahar Smith, Ini Kata Kuasa Hukumnya

...

Read moreDetails

Habib Rizieq Masih Punya Kekuatan Politik di Pilpres 2024

Sidang Putusan Banding Habib Rizieq, 1 Lebih Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Jual makanan dan pakaian

Fadli Zon: Keputusan ke HRS Tak Adil

Habib Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Pengacara: Terima Kasih Kejaksaan dan Polri

Dipenjara, Habib Rizieq Shihab Selesaikan Ujian Doktoral di Universitas Malaysia

Next Post
Metode Penanganan Covid-19, vaksin covid-19, vaksin corona

Kabarnya Sudah 1.000 Warga Riau Divaksinasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.