BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mengenai kasus penembakan enam laskar FPI, Presiden Jokowi dalam keterangannya pada Minggu, 13 Desember 2020, meminta semua pihak menghormati hukum dan menyerahkan ke Kommas HAM jika diperlukan.
Jokowi menegaskan bahwa sebagai negara hukum, semua pihak harus taat hukum. Kalau ada perbedaan pendapat, harus mengikuti hukum dan harus menghormati proses dan keputusan pengadilan.
Bahkan, lanjut Jokowi, jika diperlukan, bisa diselesaikan melalui lembaga independen seperti Komnas HAM.
“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM,” kata Jokowi
Namun, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai perlunya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut Fadli, sampai saat ini, pihak keluarga belum memiliki penjelasan resmi negara.
“Sampai saat ini keluarga korban tidak mendapatkan penjelasan resmi dari negara, bahkan pernyataan belasungkawa pun tidak ada. Mudah-mudahan ini menjadi jalan mencari kebenaran, sehingga orang tidak mencari jalan kebenaran sendiri-sendiri,” kata Fadli di akun youtubenya, Fadli Zon Official. (bpc4)