BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah mengimbau kepada setiap warga agar tidak bepergian saat libur panjang pada Oktober 2020 ini.
Pada tanggal 29 Oktober nanti ada tanggal merah dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehari sebelumnya, 28 – 30 Oktober 2020 ada cuti bersama, lalu 31-1 November weekand. Maka perkiraan libur hampir lima hari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih dulu mengingatkan ada warga tidak memanfaatkan momentum liburan ini untuk bepergian ke luar kota. Angka kasus konfirmasi Covid-19 di berbagai daerah sangat tinggi, sehingga sangat dikhawatirkan potensi penularan kepada setiap warga yang bepergian.
“Kami mengimbau agar warga tidak bepergian pada saat libur panjang nanti,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau meneruskan imbauan ini dengan lebih spesifik. Warga di Riau juga diminta untuk menahan diri agar tidak bepergian pada saat libur panjang nanti.
“Menahan diri untuk tidak bepergian keluar daerah merupakan langkah antisipasi masyarakat untuk menekan angka penyebaran kasus corona,” kata Gubernur Riau Syamsuar, Senin, 19 Oktober 2020 di Pekanbaru.
Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kata Syamsuar, warga yang melakukan kegiatan bepergian ke luar darah berpotensi akan terpapar virus dan berpotensi akan menyebarkan virus kepada orang lain.
Dia meminta kepada setiap warga agar bisa menahan diri dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan penting saja untuk berangkat keluar daerah, Jika tidak, sebaiknya di rumah, dan menjaga diri agar tidak terpapar virus corona (Covid-19).
Syamsuar mengungkapkan, imbauan pemerintah bukan maksud untuk menghalang-halangi tugas (keperjaan) atau bersilaturrahmi dengan sanak famili. Namun semua itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
Tidak bepergian merupakan tindakan yang lebih arif untuk saat ini. Agar keluarga dan orang-orang di sekitar terhindar dari wabah corona. “Kalaupun ada kepentingan bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa juga melalui Webinar kalau memang ada kegiatan,” ungkapnya. (bpc2)