BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — BPOM RI telah mengeluarkan daftar obat sirup yang dianggap aman untuk dikonsumsi.
Obat sirup ini, menurut BPOM telah melalui dan menjabarkan tahapan hasil sampling dan pengujian di 102 obat sirup yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan RI.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengungkap dari 102 obat, sejauh ini ada 7 produk obat sirup yang telah melewati pengujian dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Adapun daftar produk yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil ‘Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai’:
- Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma
- Anakonidin OBH sirup produksi Konimex
- Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana
- Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM
- Paracetamol sirup produksi Kimia Farma
- Paracetamol sirup produksi Afi Farma
- Paracetamol drops Afi Farma
***