Cairan mengandung bahan berbahaya yang diduga pemicu gagal ginjal akut pada anak ditemukan BPOM RI di gudang milik CV Samudra Chemical, satu dari empat industri farmasi yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sempat melakukan penelusuran ke gudang milik CV Samudra Chemical pada Rabu 9 November 2022.
Di sani ditemukan drum bertuliskan: Propilen Glikol, bahan pelarut yang memang diperbolehkan dengan syarat cemaran EG-DEG pada ambang batas aman maksimal 0,1%.
Baca: Edarkan Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, 2 Industri Farmasi di Indonesia Diproses Pidana.
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, di dalam drum itu berisi cairan dengan cemaran EG dan DEG hingga 91%. Cemaran ini kemudian digunakan dalam produk obat sirup keluaran PT Yarindo Farmatama yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Hasil penelusuran BPOM RI juga ditemukan bahan pelarut obat cair sirup dengan cemaran EG dan DEG yang telah dioplos dengan bahan lain.
Baca: Etilen Glikol Pemicu Gagal Ginjal, Ini Daftar Obat Sirup yang Mengandung Bahan Itu.
“Ada yang etilen glikol, ada yang dicampur. Campurannya ada air juga,” kata Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Agus Nugroho kepada wartawan pada 17 November 2022.
Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, diduga sempat terjadi kelangkaan sehingga membuat harga bahan pelarut tersebut menjadi mahal.
Baca: 5 Jenis Obat Sirup ini Dilarang Beredar untuk Sementara Waktu.
Sejumlah industri menggunakan bahan pelarut obat dengan harga lebih murah, yang rupanya mengandung cemaran EG dan DEG jauh melebihi ambang batas aman.
“Kelihatannya ada satu periode dimana ada kelangkaan kemudian ya karena itu pemasokannya bukan melalui perusahaan besar farmasi tetapi melalui jalur industri kimia biasa, ya masuklah mereka,” ungkapnya.
Baca: Kemenkes Bolehkan Obat Sirup Diresepkan.
Dia menyebut, pihak pelaku dalam hal ini industri farmasi melakukan pengoplosan dan memalsukan.
“Jadi ada satu industri farmasi menerima satu batch bahan pelarut yang terdiri dari tiga drum, dua drumnya kita cek memenuhi persyaratan 0,1% EG dan DEG nya, satunya lebih dari 90% kandunganya, bayangkan itu, artinya itu memang pelarut EG dan DEG,” sambungnya.
Baca: Edarkan Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, 2 Industri Farmasi di Indonesia Diproses Pidana.
Dengan demikian, mengacu pada pencarian penyebab ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di RI, kini terdapat empat tersangka, yakni dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
Ditemukan, keempatnya menggunakan bahan pelarut obat cair dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.***